Sunday 26 May 2019

Bersihkan Harta Dengan Berzakat

Sebentar lagi lebaran, biasanya apa yang kita pikirkan menjelang Hari Raya Idul Fitri bagi umat Islam ini? Baju baru? Ketupat? Kue Nastar? Silahturahmi? Atau selama Ramadhan hari-hari kita hanya disibukkan dengan buka (bukber) bersama teman-teman dan melupakan bukber dengan keluarga sendiri. Hmm. 

Kadang kita lupa demi mencari pahala dan rezeki di luaran sana, kita sampai lengah dengan pahala yang ada di depan mata, yakni pahala silahturahmi dengan keluarga yang dekat. Jujur, ini yang terjadi pada saya beberapa hari ini. Setiap hari mendapatkan undangan bukber, tapi malah belum sempat untuk mengunjungi rumah kerabat yang hanya berjarak beberapa langkah kaki saja. 

Dan bicara rezeki, sudah berapa banyak rezeki yang kita dapat selama setahun ini? Terlebih ketika bulan Ramadan tiba? THR ataupun bonus menjelang Lebaran yang membuat hati berbunga-bunga menerimanya. Biasanya digunakan untuk apa? Namun sebanyak apapun rezeki yang kita dapatkan jika tak kita sedekahkan lagi kepada orang lain, ini akan terasa hambar rasanya, nggak akan ada rasa puas di dalam diri.

Dari kemarin-kemarin ketika hadir di sebuah acara yang ngomongin financial, selalu ada terselip anjuran untuk memanfaatkan dana THR yang kita dapat. Terutama untuk melunasi hutang-hutang yang mungkin selama ini menjadi beban dalam kehidupan. Harus ada pos-pos tertentu yang menjadi prioritas. Jangan karena menerima banyak bonus, uang yang didapat itu tidak dimanfaatkan dengan semestinya. Dihambur-hamburkan dengan membeli barang-barang yang kurang perlu atau tidak penting, yang istilahnya disebut dengan ‘lapar mata’. Ini sering banget terjadi dalam kehidupan kita, kan? Apalagi jika menemukan barang-barang yang diskonnya besar di pusat pertokokan menjelang lebaran.

Nah, balik lagi ngomongin rezeki di bulan Ramadan. Mendekati hari raya Idul Fitri, kita sebagai umat Islam diwajibkan untuk memberikan zakat fitrah. Yang saya pikir zakat fitrah ini hanyalah membagikan sebagian rezeki/harta kita untuk diberikan kepada kaum dhuafa berupa beras atau uang sejumlah yang sudah ditetapkan dalam agama saja. Namun ternyata ada yang namanya zakat maal/harta yang perhitungannya berbeda dengan zakat fitrah. Yang harus dihitung setiap tahunnya.


Jujur, pengetahuan agama saya soal zakat maal/harta ini minim sekali, padahal zakat ini adalah rukun Islam yang ke-3, dan kewajiban untuk berzakat ini tertera dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 103, yang bunyinya, “Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman bagi jiwa mereka. Dan Allah Mendengar lagi Maha Mengetahui”

Tapi untungnya sekarang di jaman yang serba canggih dan serba digital ini, menghitung zakat sudah bisa dilakukan dengan cara yang sangat modern melalui Dompet Dhuafa. Jadi, nggak ada alasan lagi ya buat kita menunda atau membiarkan harta yang kita punya menguap begitu saja tanpa mengamalkannya kepada orang lain, apalagi jika melihat manfaatnya untuk orang banyak dari zakat maal yang kita salurkan ini begitu besar.

Mengetahui tentang kewajiban untuk bayar zakat maal ini jadi pengetahuan baru yang saya pikirkan saat ini. Lalu menilik kembali apa yang sudah saya miliki selama ini, apakah ada barang yang wajib zakat atau tidak. 


Untungnya cara mengetahui apakah harta-harta yang kita miliki ini punya kewajiban zakat atau tidak bisa dicek melalui Dompet Dhuafa di donasi.dompetdhuafa.org/zakat di sini kita bisa menghitung sendiri seberapa besar zakat yang harus dibayarkan, dan bisa memilih sendiri zakat tersebut ingin disalurkan kemana saja terutama kepada mereka yang berhak menerimanya. #JanganTakutBerzakat

1 comment:

  1. Zakat lebih mudah cara menghitungnya dan membayar. Beruntung kita hidup di dalam era digital.tinggal pencet di handphone zakat lunas

    ReplyDelete

Terima Kasih - @melfeyadin